Tata Tertib Siswa MAN 2
Merangin
I. Kehadiran dan Ketepatan Waktu
- Siswa wajib hadir di
madrasah sebelum jam pelajaran dimulai (07.15 WIB).
- Siswa yang terlambat wajib
melapor kepada guru piket.
- Siswa tidak diperkenankan
meninggalkan madrasah tanpa izin dari guru/wali kelas/guru piket.
- Ketidakhadiran harus
disertai keterangan orang tua/wali.
II. Pakaian dan Penampilan
- Siswa wajib memakai seragam
sesuai jadwal yang ditentukan:
- Senin & Selasa :
Seragam Nasional Abu-abu Putih
- Rabu : Seragam Batik
Madrasah
- Kamis : Seragam Pramuka
- Jumat : Baju Muslim/Putih
- Sabtu : Seragam Olahraga
- Siswa wajib menjaga kerapian
dan kesopanan dalam berpakaian.
- Rambut siswa putra harus
rapi, pendek, dan tidak diwarnai.
- Siswa putri wajib memakai
jilbab sesuai ketentuan madrasah.
III. Sikap dan Perilaku
- Siswa wajib menjaga sopan
santun dalam berbicara dan bertindak.
- Siswa dilarang keras
membawa, menyimpan, atau menggunakan rokok, narkoba, minuman keras, serta
benda tajam/berbahaya.
- Siswa dilarang terlibat
tawuran, bullying, perkelahian, dan perbuatan asusila.
- Siswa wajib mengikuti shalat
dhuha, dzuhur berjamaah, dan kegiatan keagamaan yang ditentukan.
IV. Kegiatan Belajar Mengajar
- Siswa wajib mengikuti
seluruh kegiatan belajar mengajar dengan tertib.
- Siswa harus membawa buku
pelajaran dan perlengkapan belajar sesuai jadwal.
- Siswa tidak diperkenankan
tidur, bermain HP, atau membuat keributan saat pembelajaran berlangsung.
- Penggunaan HP hanya
diperbolehkan untuk kepentingan belajar dengan izin guru.
V. Kebersihan dan Keamanan
- Siswa wajib menjaga
kebersihan kelas, lingkungan, dan fasilitas madrasah.
- Siswa harus membuang sampah
pada tempatnya.
- Siswa ikut serta dalam piket
kelas sesuai jadwal.
- Siswa dilarang merusak
fasilitas madrasah.
VI. Sanksi
- Teguran lisan dari guru/wali
kelas.
- Teguran tertulis kepada
siswa dan orang tua.
- Panggilan orang tua ke
madrasah.
- Skorsing sementara.
- Dikembalikan kepada orang
tua (dikeluarkan) bila melakukan pelanggaran berat.