Selamat Datang di Website Resmi MAN 2 Merangin

Manajemen: Tata Tertib Madrasah


Tata Tertib Siswa MAN 2 Merangin

I. Kehadiran dan Ketepatan Waktu

  1. Siswa wajib hadir di madrasah sebelum jam pelajaran dimulai (07.15 WIB).
  2. Siswa yang terlambat wajib melapor kepada guru piket.
  3. Siswa tidak diperkenankan meninggalkan madrasah tanpa izin dari guru/wali kelas/guru piket.
  4. Ketidakhadiran harus disertai keterangan orang tua/wali.

II. Pakaian dan Penampilan

  1. Siswa wajib memakai seragam sesuai jadwal yang ditentukan:
    • Senin & Selasa : Seragam Nasional Abu-abu Putih
    • Rabu : Seragam Batik Madrasah
    • Kamis : Seragam Pramuka
    • Jumat : Baju Muslim/Putih
    • Sabtu : Seragam Olahraga
  2. Siswa wajib menjaga kerapian dan kesopanan dalam berpakaian.
  3. Rambut siswa putra harus rapi, pendek, dan tidak diwarnai.
  4. Siswa putri wajib memakai jilbab sesuai ketentuan madrasah.

III. Sikap dan Perilaku

  1. Siswa wajib menjaga sopan santun dalam berbicara dan bertindak.
  2. Siswa dilarang keras membawa, menyimpan, atau menggunakan rokok, narkoba, minuman keras, serta benda tajam/berbahaya.
  3. Siswa dilarang terlibat tawuran, bullying, perkelahian, dan perbuatan asusila.
  4. Siswa wajib mengikuti shalat dhuha, dzuhur berjamaah, dan kegiatan keagamaan yang ditentukan.

IV. Kegiatan Belajar Mengajar

  1. Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar dengan tertib.
  2. Siswa harus membawa buku pelajaran dan perlengkapan belajar sesuai jadwal.
  3. Siswa tidak diperkenankan tidur, bermain HP, atau membuat keributan saat pembelajaran berlangsung.
  4. Penggunaan HP hanya diperbolehkan untuk kepentingan belajar dengan izin guru.

V. Kebersihan dan Keamanan

  1. Siswa wajib menjaga kebersihan kelas, lingkungan, dan fasilitas madrasah.
  2. Siswa harus membuang sampah pada tempatnya.
  3. Siswa ikut serta dalam piket kelas sesuai jadwal.
  4. Siswa dilarang merusak fasilitas madrasah.

VI. Sanksi

  1. Teguran lisan dari guru/wali kelas.
  2. Teguran tertulis kepada siswa dan orang tua.
  3. Panggilan orang tua ke madrasah.
  4. Skorsing sementara.
  5. Dikembalikan kepada orang tua (dikeluarkan) bila melakukan pelanggaran berat.

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah