Dasar Hukum Pengelolaan Informasi Publik
Pengelolaan dan pelayanan informasi publik di MAN 2 Merangin berpedoman pada peraturan perundang-undangan berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Agama.
- Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan PPID di lingkungan Kementerian Agama.
- Surat Keputusan Kepala MAN 2 Merangin Nomor 072 Tahun 2026 tentang Pembentukan dan Susunan PPID MAN 2 Merangin.






