| Atasan PPID |
Kepala Madrasah |
Sebagai pemimpin utama madrasah, bertanggung jawab atas seluruh kebijakan dan pengawasan keterbukaan informasi publik di PPID MAN 2 Merangin. |
| Pertimbangan Pelayanan Informasi |
Kepala Tata Usaha |
Memberikan pertimbangan dan masukan dalam penetapan kebijakan pelayanan informasi, termasuk menentukan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku. |
| Ketua PPID |
Waka Humas |
Mengordinasikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi PPID, termasuk kelancaran penyediaan dan pelayanan informasi publik. |
| Tim Penghubung Penyedia Informasi dan Dokumentasi |
Wakil Kepala Madrasah |
Menjadi penghubung antara PPID dengan unit-unit di madrasah dalam pengumpulan, penyediaan, dan pendokumentasian data serta informasi yang akan dipublikasikan. |
| Bidang Pengelola Data dan Informasi |
Anggota Humas |
Mengelola, menghimpun, dan memutakhirkan data serta informasi publik agar selalu akurat, lengkap, dan mudah diakses oleh masyarakat. |
| Bidang Pelayanan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa |
Anggota Tata Usaha |
Menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan maupun sengketa informasi dari pemohon informasi sesuai prosedur yang berlaku. |